Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DUSUN KADEMANGAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Nama Pejabat | : | ABDUL ROZAK | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Profil Abdul Rozak (Kadus Kademangan) Abdul Rozak, lahir di Tuban pada 26 Desember 1979, saat ini menjabat sebagai Kepala Dusun Kademangan di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Beliau menetap di Desa Merkawang RT 02 RW 02 dan dikenal sebagai seorang pria yang telah mengabdikan diri dalam berbagai bidang sosial dan pendidikan. Abdul Rozak adalah kepala keluarga yang bahagia, hidup bersama istrinya, Siti Munasaroh, S.Pd., dan ketiga anak mereka: Muhammad Huda Alfin Ni'am, Mutiara Shaqueena Mahira El Syanum, dan Mikaila Kahiyang Bening Mahiswari. Pendidikan Abdul Rozak dimulai dari SDN 01 Merkawang, kemudian melanjutkan studi di MTS Manbail Futuh dan MA Manbail Futuh di Beji-Jenu-Tuban. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas PGRI Ronggolawe Tuban pada tahun 2011. Abdul Rozak memiliki berbagai hobi seperti membaca, bermain sepakbola, menyanyi, dan memasak, yang menunjukkan sisi kreativitas dan energi positifnya. Dalam pengalaman organisasinya, Abdul Rozak terlibat aktif dalam pengurusan Karang Taruna, Remaja Masjid, Ta'mir Masjid, dan LPPTKA Kecamatan Tambakboyo. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua HimaProdi di Unirow Tuban dan terlibat dalam UKM Pramuka, serta menjadi anggota KPPS dan PPS. Abdul Rozak juga aktif dalam Forum TBM Kabupaten Tuban, DPD FKPKBM Tuban, dan DPW FKPKBM Jawa Timur. Dalam dunia pekerjaan, Abdul Rozak dikenal sebagai guru TPQ dan MI dari tahun 2007 hingga 2010. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pokjar Paket A, B, dan C serta Ketua Pokjar Pendidikan Keaksaraan. Sejak tahun 2007 hingga sekarang, Abdul Rozak memimpin TBM Prospektif dan menjabat sebagai Direktur PKBM Prospektif sejak tahun 2010. Abdul Rozak adalah sosok yang selalu bersemangat untuk belajar dan mendalami ilmu secara mendetail untuk menunjang pekerjaannya. Ia dikenal sebagai pribadi yang tekun dan fokus pada bidang yang digelutinya. Sebagai pengelola lembaga pendidikan, ia dianggap berhasil dan mampu memajukan pendidikan masyarakat, terutama pendidikan non-formal. Penghargaan sebagai insan pendidikan terbaik tingkat Kabupaten Tuban adalah salah satu bukti dedikasinya dalam bidang ini.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DUSUN KADEMANGAN
|
Pasal 26
- Kepala Dusun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) berkedudukan sebagai pelaksana kewilayahan yang merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan;
- Kepala Dusun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggung jawab kepada Kepala Desa;
- Kepala Dusun dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi :
- pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah;
- menyusun perencanaan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya;
- melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan;
- melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
- melaksanakan pelayanan kepada masyarakat;
- melaporkan pelaksanaan tugas di wilayah kesanya kepada Kepala Desa;
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.