Desa Merkawang Melangkah Maju: Sukses Lolos Wawancara Keterbukaan Informasi Publik 2024

  • Oct 17, 2024
  • Merkawang
  • Pemerintahan, Digitalisasi

Tuban, merkawang-tambakboyo.desa.id | Pada 16 Oktober 2024, Desa Merkawang mencetak prestasi gemilang dengan berhasil melangkah ke tahap Wawancara Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jawa Timur. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya yang maksimal, melalui proses penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan verifikasi faktual (visitasi) yang telah dilalui sebelumnya.

Komitmen Desa Merkawang untuk menyediakan akses informasi yang transparan dan mematuhi regulasi keterbukaan informasi publik menunjukkan dedikasi pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Sejak pagi hari, tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Merkawang bekerja keras mempersiapkan segala peralatan yang diperlukan untuk mendukung kelancaran wawancara. Peralatan yang disiapkan mencakup TV monitor, sistem audio, dua laptop untuk Kepala Desa dan operator, serta dua webcam untuk dokumentasi presentasi.

Dokumen terkait keterbukaan informasi publik telah disusun dengan baik untuk mendukung penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Tiga puluh menit sebelum wawancara, Kepala Desa Merkawang, Ahmad Wahib Al Haitimi, S.Pt., M.Sos., bersama perangkat desa dan tim PPID Kabupaten Tuban, Yeni DH dan Kiki Aprilia, telah siap di ruang meeting.

Kegiatan dibuka oleh Jazilah Astiti, komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, yang memberikan sambutan hangat sebelum pemaparan dari Kepala Desa. Dalam pemaparannya, Ahmad Wahib menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.

Ahmad Wahib menjelaskan berbagai strategi yang diterapkan, termasuk penyampaian informasi melalui platform digital dan penggunaan pengeras suara untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Ia juga mengungkapkan bahwa layanan publik telah terintegrasi dengan website desa, memudahkan akses bagi masyarakat.

“Inovasi lainnya termasuk digitalisasi arsip dan penerapan sistem tanda tangan elektronik untuk mempermudah pengurusan surat-surat desa. Semua dokumen publik dapat diakses secara online, sehingga transparansi benar-benar terwujud,” ungkapnya.

Selain itu, desa juga menyediakan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) untuk pelayanan surat 24 jam, aplikasi kesehatan berbasis web, dan program Pagupon Cerdas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Kepala Desa menambahkan bahwa etalase untuk mempromosikan produk unggulan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warga juga telah disediakan, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Setelah presentasi, komisioner KI Provinsi Jawa Timur, Elis Yunisyawati, melakukan wawancara mendalam terkait produk unggulan desa dan pengelolaan BUMDes. Ahmad Wahib menekankan bahwa BUMDes di Desa Merkawang dikelola secara transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, M. Sholahudin, panelis lainnya, menanyakan visi Desa Merkawang dalam konteks keterbukaan informasi publik. Ahmad Wahib menjawab dengan komitmen untuk terus meningkatkan peran PPID dan memperbaiki fasilitas layanan.

“PPID Desa Merkawang berkomitmen untuk menjadi contoh dalam keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama wujudkan transparansi dan akuntabilitas di desa kita,” tegas Ahmad Wahib.

Kegiatan presentasi ini diakhiri oleh Jazilah Astiti, setelah dinyatakan cukup mengenai strategi, komitmen, dan inovasi yang telah dilakukan oleh PPID Desa Merkawang. Dengan prestasi ini, Desa Merkawang semakin menunjukkan kepemimpinan yang inspiratif dalam hal keterbukaan informasi publik. (ar/san)

Info Desa, Mengabarkan untuk Indonesia