Kepala Urusan Umum & Tata Usaha (Abdul Kifli)
![](https://merkawang-tambakboyo.desa.id/assets/files/data/website-desa-merkawang-3523062017/gallery/WhatsApp_Image_2022_10_11_at_13_.44 (1).jpeg)
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URusan UMUM & TATA USAHA
- Kepala umum urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
- Kepala Umum Urusan membantu Sekretaris Desa dalam pelayanan administrasi mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
- Untuk melaksanakan tugas kepala urusan umum mempunyai fungsi:
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
- Melaksanakan administrasi surat menyurat;
- Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
- Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
- Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
- Penyuapan rapat-rapat;
- Pengadministrasian aset desa;
- Pengadministrasian inventarisasi desa;
- Pengadministrasian perjalanan dinas;
- Melaksanakan pelayanan umum