Kepala Seksi Pemerintahan (Basuki Rachmat Efendi)
![](https://merkawang-tambakboyo.desa.id/assets/files/data/website-desa-merkawang-3523062017/gallery/WhatsApp_Image_2022_10_11_at_13_.44.jpeg)
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URusan PEMERINTAHAN
- Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pemerintahan.
- Kepala departemen pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan.
- Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pemerintahan mempunyai fungsi:
- Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa;
- Menyusun rancangan rancangan desa;
- Melaksanakan masalah pelatihan pertanahan;
- Melaksanakan pelatihan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat Desa;
- Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa;
- Melaksanakan masalah pelatihan kependudukan;
- Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa;
- Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
- Melaksanakan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan