Forum Konsultasi Publik Pencermatan Data Regsosek Tahun 2022

  • Jan 08, 2024
  • Merkawang
  • Pemerintahan

Merkawang-Tambakboyo (2/5/2023), Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 pada Selasa, 2/4/2023 (10.00 WIB) yang bertempat di Pendopo Balai Desa Merkawang Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.

Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh masyarakat dan komunitas di wilayah setempat sebagai bentuk partisipasi dan control sosial dalam penyusunan basis data perlindungan social.

Di desa Merkawang FKP REGSOSEK 2022 di hadiri oleh Kepala Desa sebagai fasilitator, Perangkat Desa, BPD, ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tiga orang petugas dari BPS Kabupaten Tuban serta turut hadir mendampingi dari Kecamatan Tambakboyo.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Merkawang Ahmad Wahib Al Haitimi menyampaikan bahwa FKP ini adalah partisipasi dan kontrol dari ketua RT yang di damping oleh perangkat dan BPD untuk mencermati data dari hasil Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022.

Mas Gaguk menambahkan bahwa pencermatan data harus di lakukan secara obyektif melihat kondisi riil warganya masing-masing. “Saya berharap teman-teman RT harus obyektib dalam mencermati dan mengevaluasi data dari BPS ini, kalau memang mampu ya identifikasi mampu, demikian sebaliknya kalau kurang mampu ya identifikasi kurang mampu”, Sehingga kita akan mendapatkan data yang sesuai guna mendukung kegiatan perlindungan masyarakat”.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan FKP dan tata cara pengisian daftar REGSOSEK 22-FKP oleh petugas BPS Arif Suroso yang di bantu oleh Hasan Fawaid dan Winda Septia. Arif Suroso menjelaskan tentang kategori kelompok kesejahteraan warga yaitu Kode 1 Sangat Miskin, Kode 2 Miskin, Kode 3 Rentan Miskin, Kode 4 Tidak Miskin.

Arif Suroso juga menjelaskan ketua RT bisa menambahkan data jika ada warganya yang tidak terjaring dalam pendataan REGSOSEK 2022 ataupun merubah katagori warga jika tidak sesuai dengan data riel dilapangan.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) berjalan dengan lancar dan berakhir sampai jam 13.30 WIB. (ar)