SATUAN PELINDUNG MASYARAKAT (SATLINMAS)

Nama Lembaga: SATUAN PELINDUNG MASYARAKAT (SATLINMAS)
Singkatan: SATLINMAS
Dasar Hukum / SK Pembentukan: NOMOR 188.45/10/KPTS/414.406.10/2024
Alamat Kantor: JL. Maulana Ishak No. 1 Desa Merkawang
Profil SATLINMAS

Profil Satlinmas Desa Merkawang Kecamatan Tambakbboyo Kabupaten Tuban disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat

  1. Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta Upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.
  2. Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan/ataudesa dibentuk oleh lurah dan/atau kepala desa untuk melaksanakan Linmas.
  3. Anggota Satlinmas adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan.

Visi & Misi SATLINMAS

  • VISI :

Terwujudnya Situasi dan Kondisi Desa Merkawang Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban yang Tertib, Aman dan Tentram untuk Perlindungan Masyarakat

  • MISI  :
  1. Memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Desa Merkawang Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban ;
  2. Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan  masyarakat dalam bidang Perlindungan Masyarakat.

Tugas Pokok & Fungsi SATLINMAS

  • Satlinmas Desa bertugas:
  1. membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan;
  2. membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum;
  3. membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;
  4. membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;
  5. membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;
  6. membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
  7. membantu upaya pertahanan negara;
  8. membantu pengamanan objek vital; dan
  9. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas.
  10. membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; dan
  11. membantu Kepala Desa dalam penegakan peraturan Desa dan peraturan Kepala Desa.

 

  • Satlinmas berhak:
    1. mendapatkan kesempatan mengikuti peningkatan kapasitas Linmas;
    2. mendapatkan kartu tanda Anggota Satlinmas;
    3. mendapatkan sarana dan prasarana penunjang tugas operasional;
    4. mendapatkan piagam penghargaan bagi yang telahmengabdi selama 10 (sepuluh) dan 20 (dua puluh) tahun dari bupati/wali kota serta 30 (tiga puluh) tahun dari gubernu r; dan
    5. mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas.

 

  • Satlinmas wajib:
    1. melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, norma susila, dan perilaku sosial yang hidup dan berkembang di masyarakat;
    2. melaksanakan janji Satlinmas; dan
    3. melaporkan kepada Kepala Satlinmas apabila ditemukan atau patut diduga adanya gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta Linmas.

Kepengurusan SATLINMAS

 

NO

KEDUDUKAN

NAMA

KETERANGAN

1

Kepala Satlinmas

Ahmad Wahib Al Haitimi, S. Pt

/ Kepala Desa Merkawang

Aktif

2

Kepala Pelaksana

Abdul Kifli

Aktif

3

Komandan Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini

Kodir

Aktif

 

Anggota

  1. Rusdi

Aktif

 

 

  1. Sudirjo

Aktif

 

 

  1. Shohibul Kafi

Aktif

       

4

Komandan Regu Pengamanan

Rukhli

Aktif

 

Anggota

  1. Achmad Choirul Mukti

Aktif

 

 

  1. Darsani

Aktif

 

 

  1. Janardi

Aktif

       

5

Komandan Regu Pertolongan Pertama pada Korban Bencana dan Kebakaran

Mampuri

Aktif

 

Anggota

  1. Jovani Aris Putra

Aktif

 

 

  1. Kusnandar Hariyanto

Aktif

 

 

  1. Ilyas Zainul Uddin

Aktif

       

6

Komandan Regu Penyelamatan dan Evakuasi

Sarpangi

Aktif

 

Anggota

  1. Nur Afif

Aktif

 

 

  1. Samsudin

Aktif

 

 

  1. Mujibur Rohman

Aktif

       

7

Komandan Regu Dapur Umum

Muhammad Ismun

Aktif

 

Anggota

  1. Kasbi

Aktif

 

 

  1. Ahmad Lazim

Aktif

 

 

  1. Sukandar

Aktif